Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Mesin Cuci Motor untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan paket alat mesin cuci motor kepada Saparudin. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Saparudin (51), warga Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, merasa bersyukur setelah menerima bantuan berupa satu paket alat mesin cuci motor dari Kementerian Sosial melalui program ‘Antasena’, yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Saparudin yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari usaha cuci motor berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatannya.

“Saya senang dan bersyukur atas bantuan ini. Harapannya bisa memberikan tambahan untuk kami,” ungkapnya setelah menerima bantuan secara simbolis dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pusat Layanan Anak Terpadu (Terpadu) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Kamis 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Selain menyediakan jasa cuci motor, Saparudin juga melayani jasa cuci karpet di rumahnya. Dengan adanya bantuan ini, ia semakin optimis untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi ekonominya. “Setelah ini semakin semangat karena alat-alat baru, dan kami tidak perlu khawatir karena ada kepedulian pemerintah,” tambahnya.

Saparudin bukan satu-satunya penerima bantuan tersebut. Sebanyak 25 orang lainnya yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan kemiskinan dan membutuhkan stimulus untuk menunjang perekonomian mereka, juga menerima bantuan serupa.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah melakukan survei menyeluruh terhadap calon penerima bantuan sebelum disalurkan. Tim di lapangan melakukan seleksi dengan cermat untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang berhak.

“Kami memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas dan masyarakat rentan yang memiliki usaha. Setelah kami kumpulkan data, barulah kami serahkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Setelah penyerahan bantuan, tim pekerja sosial yang terdiri dari berbagai unsur akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan memberdayakan pelaku UMKM.

Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari dana Kementerian Sosial melalui program Antasena. Proses penyaluran dimulai dengan pengajuan kepada Dinsos Kota Pontianak, dilanjutkan dengan asesmen langsung ke rumah calon penerima. Jika dinilai layak, maka proposal akan diajukan ke Kementerian Sosial.

“Penerima bantuan ini berasal dari berbagai latar belakang usaha, seperti warung, usaha kue, cuci motor, dan camilan seperti rempeyek. Kami pastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan hanya keinginan,” jelasnya.

Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut memberikan dampak yang signifikan, Tina menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan setiap bulan untuk memantau pertumbuhan usaha penerima bantuan. Jika hasilnya belum sesuai target, langkah selanjutnya akan dievaluasi, seperti pelatihan atau kerjasama dengan dinas terkait agar produk yang dihasilkan lebih menarik dan dapat berkembang lebih baik.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan jika perlu memberikan pelatihan atau kerjasama untuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran,” tutup Tina. (*)