Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Tunai untuk Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Madrasah Diniyah

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan fasilitasi transportasi secara simbolis kepada petugas Fardhu Kifayah dan Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah takmiliyah sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka di bidang keagamaan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin 17 Maret 2025.

Edi menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak rutin menggelar kegiatan serupa setiap tahunnya untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang bekerja di bidang keagamaan. Di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat rasa kebersamaan dan silaturahmi antar warga.

Bacaan Lainnya

“Bantuan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah, yang memiliki tugas mulia dalam masyarakat. Ini juga bentuk apresiasi kami kepada mereka di momen Ramadan,” ujar Edi yang didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menekankan pentingnya regenerasi petugas fardhu kifayah. Petugas ini memegang peran vital dalam mengurus jenazah dan menggugurkan kewajiban seorang muslim saat ada yang meninggal dunia di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak berencana untuk mengadakan pelatihan rutin fardhu kifayah bagi generasi muda.

“Kami akan mengadakan pelatihan untuk generasi muda, pengurus masjid, dan petugas fardhu kifayah, baik laki-laki maupun perempuan. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan untuk mengurus jenazah juga akan meningkat. Harapannya, anak muda bisa melanjutkan tugas mulia ini sesuai dengan rukun-rukun yang ada,” jelas Wali Kota.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Muhammad Yasin, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak untuk tahun 2025.

“Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Kesra Setda Kota Pontianak tahun 2025,” sebut Yasin.

Penyerahan bantuan ini didasarkan pada SK Wali Kota Pontianak nomor 86 tahun 2025 untuk petugas fardhu kifayah, dan SK nomor 53 tahun 2025 untuk guru madrasah diniyah takmiliyah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya pelaksanaan fardhu kifayah.

“Semula kegiatan ini sering dilaksanakan di Kantor Wali Kota, namun kali ini kami pindahkan ke Aula Rumah Jabatan untuk kenyamanan peserta, terutama yang lebih sepuh yang khawatir tidak dapat naik tangga,” tutupnya. (*)