Pemkot Pontianak Luncurkan Layanan Aduan via WhatsApp, Warga Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lebih Mudah

Gambar ilustrasi.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperluas akses layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot resmi membuka kanal layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) di nomor +6281510101771. Langkah ini diinisiasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, serta memperoleh informasi langsung dari sumber resmi pemerintah.

Ia menyebut hadirnya layanan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap pola komunikasi masyarakat yang kini semakin bergantung pada teknologi.

Bacaan Lainnya

“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Zulkarnain , Kamis 31 Juli 2025.

Melalui nomor resmi ini, masyarakat dapat mengirimkan aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya. Setiap pesan yang masuk akan ditangani oleh tim admin yang ditunjuk Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Sistem ini dirancang agar respons yang diberikan lebih cepat, terarah dan terdokumentasi dengan baik.

Zulkarnain menambahkan, selain sebagai sarana pengaduan, layanan WA ini juga akan menyebarluaskan informasi resmi seputar program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan penting bagi warga. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat akan meningkat seiring terbukanya kanal komunikasi yang lebih praktis dan mudah diakses ini.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.(*)