Pemkot Pontianak Gandeng BCA, Wujudkan Pembayaran Pajak Digital dan Transparan

Penandatanganan MoU PT Bank Central Asia (BCA) Tbk dengan Pemerintah Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Pemerintah Kota Pontianak terus berinovasi dalam mendorong sistem keuangan yang efisien dan modern. Salah satu langkah terbarunya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yang berlangsung di Kantor Wali Kota Pontianak pada Jumat 4 Juli 2025. Kerja sama ini bertujuan memperluas akses keuangan digital sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara nontunai (cashless).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya konkret untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dan wajib pajak dalam bertransaksi secara digital melalui perbankan. Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran akan mempercepat akses keuangan sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Penandatanganan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dan wajib pajak dalam bertransaksi secara digital melalui perbankan. Langkah ini diharapkan mempercepat akses keuangan dan berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Edi usai kegiatan.

Kerja sama dengan BCA ini menjadi kolaborasi perdana yang dilakukan Pemkot Pontianak bersama bank swasta nasional tersebut. Edi berharap kolaborasi serupa akan terus berkembang ke berbagai institusi perbankan lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan keuangan digital.

“Semakin luas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, semakin besar pula kontribusi yang bisa diberikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, berbagai jenis pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga retribusi lainnya, kini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah melalui kanal digital milik BCA, termasuk mobile banking dan internet banking. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat inklusi keuangan nasional dan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.

Edi juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak menjadi prioritas utama bagi Pemkot Pontianak. Ia menilai, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan tumbuh seiring peningkatan kualitas layanan publik yang berbasis sistem digital.

“Target kita bukan hanya meningkatkan PAD, tapi juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem yang modern dan akuntabel,” pungkasnya. (*)