Pemkot Pontianak Dukung Program Pusat: Siap Implementasikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pembangunan 3 Juta Rumah

Zoom meeting rakor program pemerintah pusat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk mendukung berbagai program pemerintah pusat, termasuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pembangunan 3 Juta Rumah, dan berbagai program lainnya yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan oleh Iwan Amriady, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya mewakili Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak untuk menghadiri Rakor ini secara virtual. Rakor ini melibatkan banyak instansi dan lembaga, baik pusat maupun daerah. Ini adalah bukti komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Indonesia mulai tahun 2025. Pemkot Pontianak siap mendukung program-program tersebut,” jelas Iwan usai menghadiri Rakor di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Senin 17 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam Rakor tersebut, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah juga menandatangani Nota Kesepahaman yang mencakup sinergi dalam berbagai bidang, seperti Agraria/Pertanian, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. Iwan menjelaskan bahwa beberapa kebijakan kementerian seringkali beririsan dengan lembaga pemerintah lainnya, sehingga penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan mempermudah pelaksanaan operasional kebijakan pusat di daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini memudahkan pelaksanaan kebijakan pusat di daerah, sehingga program-program tersebut dapat diterapkan dengan baik di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” kata Iwan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah kini sudah terintegrasi dan berbasis aplikasi, seperti perencanaan keuangan dan penganggaran daerah yang menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang dibawah naungan Kemendagri. Hal ini memudahkan Pemerintah Pusat dalam melakukan koreksi, pembinaan, dan pengawasan terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Secara teknis, Pemerintah Pusat melalui kementerian sudah menghubungi kami di Pemerintah Daerah Kota Pontianak. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan pusat di Kota Pontianak dapat lebih mudah dan berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan,” tutup Iwan. (*)