Pemkot Pontianak Berikan Insentif Rp1,5 Juta untuk 561 RT dan 105 RW, Siap Naik Jadi Rp6 Juta pada 2026

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan operasional bagi RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat.Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara simbolis menyerahkan bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing 561 Ketua RT dan 105 Ketua RW di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada para pengurus RT dan RW dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami memberikan bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta kepada Ketua RT dan RW sebagai bentuk penghargaan dan dukungan agar pengabdian mereka dapat lebih maksimal,” ujar Bahasan setelah penyerahan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad, Rabu 19 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Bahasan juga mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, Pemkot Pontianak berencana untuk meningkatkan jumlah insentif bagi Ketua RT dan RW menjadi Rp6 juta per tahun. Rencana ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Pontianak yang segera direalisasikan dengan membentuk regulasi terkait penambahan bantuan operasional.

“Kami akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk mengatur peningkatan bantuan operasional ini, yang nantinya akan diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan, atau Rp6 juta per tahun,” tambah Bahasan.

Wakil Wali Kota menilai bahwa peran Ketua RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak memberikan perhatian lebih untuk menumbuhkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.

“Program-program yang ingin kami jalankan berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti cakupan layanan kesehatan, penanggulangan TBC, hingga perbaikan saluran drainase. Semua ini memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, sehingga peran RT dan RW sangat krusial,” jelas Bahasan.

Sementara itu, Abdul Wahab Bulyan (64), Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat, merasa senang dengan bantuan insentif dari Pemkot Pontianak. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua RT selama 31 tahun ini mengungkapkan bahwa menjadi Ketua RT atau RW bukanlah pekerjaan yang mudah, sehingga bantuan ini sangat berarti sebagai dorongan dari pemerintah.

“Saya sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas bantuan operasional yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Abdul Wahab usai menerima bantuan secara simbolis.

Menanggapi rencana peningkatan insentif menjadi Rp6 juta per tahun, Abdul Wahab semakin optimis. Ia percaya langkah ini akan mempererat solidaritas antara pemerintah dan masyarakat di tingkat RT dan RW.

“Sekarang, banyak masalah yang harus diselesaikan oleh Ketua RT dan RW, seperti masalah tetangga, pencurian, dan pendaftaran KTP. Dengan bantuan operasional ini, kami merasa dihargai dan didukung,” ungkapnya.

Abdul Wahab juga mengajak masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan bersama.

“Kami wajib mendukung semua pemikiran dan program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, karena mereka bekerja dengan serius untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)