Pemerintah Kota Pontianak Salurkan Rp2,58 Miliar untuk Bansos Tunai Bagi Warga Kurang Mampu

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga sebelum menyerahkan bansos tunai di Kecamatan Pontianak Utara. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tunai kepada warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program ini merupakan inisiasi dari Wali Kota Pontianak yang telah dimulai sejak tahun 2023. Pada tahun 2025, bantuan yang digelontorkan mencapai Rp2,58 miliar, yang akan disalurkan kepada 4.312 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima Rp600 ribu per tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyerahkan bantuan tunai secara simbolis kepada warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 794 KK di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan ini.

Bacaan Lainnya

“Program ini adalah stimulan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk warga berpenghasilan rendah yang datanya sudah kami miliki,” ujar Edi usai menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa 11 Maret 2025.

Edi menambahkan, selain bantuan uang tunai ini, Pemkot Pontianak juga menyediakan berbagai bantuan lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Pemkot Pontianak, seperti BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), dan program-program kesejahteraan lainnya.

“Program-program seperti bedah rumah, bedah WC, dan peningkatan operasional RT/RW juga terus berlanjut. Kami bahkan meningkatkan dana operasional RT/RW menjadi Rp500 ribu per bulan,” lanjutnya.

Edi berharap RT dan RW berperan aktif dalam mendata dan memverifikasi kondisi penduduk di wilayah masing-masing. “Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan program yang tepat sasaran, terutama bagi keluarga dengan anak sekolah, balita, ibu hamil, dan lainnya,” tuturnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan terus gencar menangani masalah stunting dan pencegahan penyakit seperti TBC. Warga pun diingatkan untuk mengurus BPJS Kesehatan agar tidak kesulitan saat mengalami sakit. “Jangan sampai nanti sudah sakit baru bingung,” imbuh Edi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa bantuan sosial tunai ini disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti PKH, BPNT, atau bantuan beras. Program ini pertama kali diinisiasi oleh Wali Kota pada tahun 2023.

“Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun, yang diberikan sekaligus dalam satu kali pemberian,” jelas Trisnawati.

Anggaran untuk bantuan sosial tunai ini terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2023, anggaran yang disalurkan sebesar Rp1,77 miliar, pada 2024 naik menjadi Rp2,01 miliar, dan pada 2025 menjadi Rp2,58 miliar.

“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Trisnawati.

Untuk tahun 2025, bantuan sebesar Rp2,58 miliar akan disalurkan kepada 4.312 KK secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 794 KK di Kecamatan Pontianak Utara telah menerima bantuan. Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan senilai Rp1,61 miliar direncanakan akan disalurkan pada bulan April.

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” pungkas Trisnawati.

Salah satu penerima bantuan, Jamal (72), mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Pria lanjut usia ini mengaku tidak lagi bekerja sejak sakit pada tahun 2020, dan bantuan yang diterimanya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban hidup saya dan anak-anak saya,” ucap Jamal dengan penuh rasa syukur. (*)