MikroDOTS Hidupkan Semangat UMKM Kalbar: Akses KUR hingga Legalitas Usaha Dibuka di Tengah CFD Pontianak

Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berdialog dengan pelaku UMKM yang ikut serta dalam MikroDOTS di kawasan CFD. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan Mikro Desk On The Street (MikroDOTS) di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani. Program ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan, layanan perizinan, sertifikasi hingga legalisasi usaha secara langsung. Sejumlah lembaga seperti OJK, perbankan, serta perangkat daerah hadir memberikan pendampingan intensif, bahkan beberapa UMKM langsung mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lokasi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan MikroDOTS dirancang untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan berbagai lembaga pendukung secara terpadu, termasuk menyediakan pelatihan digital dan melibatkan penyandang disabilitas agar manfaat program dirasakan secara merata. Ia menilai pendekatan kolaboratif seperti ini mampu menghilangkan jarak antara pemerintah dan pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak ingin tercipta kesan bahwa UMKM berjalan sendiri dan pemerintah berjalan sendiri. Dengan pola seperti ini, semuanya menjadi cair. Pemerintah adalah bagian dari proses tumbuh kembangnya UMKM,” ujarnya usai mengikuti Jalan Sehat yang menjadi rangkaian kegiatan tersebut.

Maman memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak atas dukungan penuh yang membuat penyelenggaraan MikroDOTS berjalan sukses. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah dalam memajukan UMKM.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pihaknya akan terus memperluas dukungan kepada UMKM melalui kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa pada 2026 telah disiapkan sejumlah program pemberdayaan, pelatihan, hingga dukungan pemasaran bagi pelaku usaha.

Namun, Edi menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi, yaitu ketersediaan ruang usaha yang tertata, terutama bagi pedagang kaki lima. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan ruang publik agar kota tetap rapi tanpa menghambat aktivitas UMKM.

“Masalah utama yang sering muncul adalah soal tempat. UMKM, terutama para PKL, kadang menggunakan ruang publik atau fasilitas umum. Karena itu, kita harus terus bersinergi agar kota tetap rapi dan tertib serta UMKM terus berjalan,” ujarnya.

Ia menutup dengan menyatakan bahwa Pemkot Pontianak terus mencari peluang pemanfaatan ruang-ruang legal dan terorganisir, termasuk kawasan Pasar Tengah, untuk mendukung keberlanjutan UMKM di kota tersebut. (*)