HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas pengiriman pekerja migran secara ilegal serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Jumat 20 Juni 2025, dalam rangka sosialisasi kebijakan kementerian yang baru dibentuk khusus untuk perlindungan pekerja migran.
“Kita ingin membangun kolaborasi untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural dan mencegah TPPO,” ujar Menteri Karding usai menghadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural dan TPPO di Gedung Graha Khatulistiwa Polda Kalbar.
Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah memberikan dua mandat utama bagi Kementerian P2MI: pertama, memastikan seluruh pekerja migran Indonesia terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak dasar mereka; dan kedua, memperbaiki tata kelola pengiriman PMI agar lebih manusiawi, aman, dan legal.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja migran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalbar dan seluruh pihak yang mendukung upaya kementerian dalam menyosialisasikan prioritas nasional ini.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyambut baik kunjungan dan sosialisasi dari Menteri P2MI. Ia menyebut kehadiran kementerian baru ini sebagai angin segar bagi peningkatan perlindungan warga Pontianak yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.
“Kami sangat mendukung langkah konkret Kementerian P2MI dalam menekan pengiriman PMI ilegal. Ini penting agar warga kita bekerja dengan aman, terlindungi, dan bermartabat,” ungkap Edi.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memberikan edukasi kepada calon PMI agar mereka memahami jalur resmi dan risiko hukum dari jalur ilegal.
“Kami akan perkuat koordinasi lintas instansi agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Pencegahan harus dimulai dari daerah,” ujarnya.
Edi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama.
“Mereka adalah pahlawan devisa. Sudah semestinya hak mereka dijaga dan dilindungi oleh kita semua,” pungkasnya. (*)