Menteri BP2MI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalbar Guna Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Menteri BP2MI Kunjungi Kalbar, Dorong Kolaborasi Tangani TPPO dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migra. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menteri sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan non-prosedural. Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Jumat 20 Juni 2025.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, Kabinda Kalbar Brigjen Pol. Yusuf Saprudin, Sekjen KP2MI Kalbar Irjen Pol. Dwiyono, serta jajaran pejabat utama Polda Kalbar.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Menteri Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, maupun masyarakat sipil—untuk menghentikan pengiriman PMI secara ilegal yang masih marak terjadi, khususnya melalui jalur perbatasan tidak resmi atau “jalur tikus”.

“Kita dorong adanya deklarasi bersama sebagai wujud komitmen untuk memberantas jalur-jalur non-prosedural. Kalbar ini punya lebih dari 70 jalur tikus. Dari data yang kami miliki, rasio keberangkatan satu prosedural dibanding tiga non-prosedural masih tinggi,” tegasnya.

Karding juga menyampaikan rencana membangun atau menyewa shelter di wilayah perbatasan, guna menampung dan memfasilitasi pemulangan PMI dari Sarawak dan Sabah, Malaysia. Menurutnya, banyak pekerja migran pinggiran yang sebenarnya ingin mengikuti jalur resmi, tetapi terhambat akses.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan menyatakan dukungannya terhadap upaya BP2MI dalam mengatasi maraknya TPPO. Ia mengingatkan bahwa pekerja migran ilegal yang berangkat tanpa dokumen dan keterampilan rentan mengalami masalah di luar negeri.

“Kalau legal, biasanya tidak ada masalah. Yang bermasalah ini adalah yang ilegal, lewat jalur tikus, tanpa dokumen, tanpa pelatihan. Akibatnya, mereka dipulangkan secara paksa. Kita tentu ingin hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Gubernur Norsan.

Ia juga berharap kolaborasi antara BP2MI, Pemprov Kalbar, dan Polda Kalbar dapat menjadi langkah nyata untuk mengurangi bahkan menghapus praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan Kalbar.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu turut menyatakan kesiapan institusinya dalam memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku TPPO dan perekrutan PMI ilegal.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen, khususnya dalam pengawasan di jalur-jalur rawan perbatasan. Penegakan hukum terhadap pelaku perekrutan tanpa izin akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Kalbar juga akan mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mengikuti jalur resmi saat ingin bekerja ke luar negeri.

“Kami ingin masyarakat tahu, jalur resmi itu tidak hanya aman, tapi juga menjamin hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” tutup Wakapolda. (*)