Lewat Program Gokatan, Bapenda Pontianak Jemput Bola Edukasi dan Pembayaran Pajak hingga ke Kecamatan

Warga antusias membayar pajak di Gokatan halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak daerah melalui program Pajak Daerah Go Kecamatan (Gokatan). Program ini menghadirkan layanan sekaligus edukasi pajak langsung ke tengah warga di setiap kecamatan.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruly Sudira, menyatakan bahwa Gokatan bertujuan menanamkan pemahaman bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Melalui Gokatan, kami ingin menyampaikan pesan bahwa sekecil apa pun pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berarti bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Gokatan di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa 22 Juli 2025.

Ruly menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana pajak berperan dalam penyediaan fasilitas publik. Karena itu, Bapenda secara aktif terus melakukan sosialisasi.

“Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya yang langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Camat Pontianak Tenggara, Muhammad Yatim, menyambut baik pelaksanaan Gokatan. Ia menyebut program ini sebagai sarana efektif meningkatkan literasi pajak warganya. Bahkan, ia mengajak para ketua RT dan RW agar menyebarluaskan pesan edukasi tersebut.

Sementara itu, salah satu warga, Dinda, yang tinggal di Jalan Parit Haji Husin 2, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan Gokatan yang menurutnya praktis dan mudah diakses.

“Pelayanannya cepat, lokasinya juga dekat dari rumah. Harapannya kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan,” ujarnya.

Program Gokatan menjadi inovasi nyata Pemkot Pontianak dalam menjangkau masyarakat secara langsung, mendekatkan layanan pembayaran pajak, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota. (*)