Kubu Raya Deklarasikan Gerakan Zero Bullying, Kepala Sekolah Kompak Teken Komitmen Bersama

Kubu Raya Deklarasikan Gerakan Zero Bullying, Kepala Sekolah Kompak Teken Komitmen Bersama. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya secara resmi mencanangkan Gerakan Zero Bullying (Gen-ZB) di satuan pendidikan. Deklarasi ini dilaksanakan pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, bertempat di Hotel Dangau, dan diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kubu Raya.

Acara ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh satuan pendidikan dalam memberantas praktik perundungan di sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kepala sekolah dari sembilan kecamatan, koordinator wilayah, serta pengawas pendidikan setempat.

Bacaan Lainnya
Gerakan Zero Bullying Resmi Dideklarasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya. Foto ist.

Dengan mengusung tema “Stop Bullying: Deklarasi Gerakan Zero Bullying”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya pendidikan yang sehat, inklusif, dan bebas kekerasan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya dalam sambutannya menegaskan bahwa perundungan adalah ancaman serius bagi masa depan peserta didik, dan tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan sekolah.

“Bullying bukan hanya merusak mental peserta didik, tapi juga menghancurkan masa depan mereka. Gerakan Zero Bullying adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua anak,” tegasnya di hadapan para kepala sekolah dan tenaga pendidik yang hadir.

Momentum deklarasi ini diwarnai dengan pembacaan komitmen bersama oleh perwakilan guru dan kepala sekolah, yang kemudian diikuti dokumentasi bersama sebagai bentuk dukungan dan keseriusan seluruh peserta. Antusiasme terlihat jelas saat para peserta mengabadikan momen bersejarah ini dengan penuh semangat.

Melalui gerakan ini, diharapkan tercipta budaya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah, serta memperkuat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimis, deklarasi ini menjadi langkah awal menuju lingkungan pendidikan yang lebih baik dan bebas dari perundungan. (Sy)