KPK Apresiasi Langkah Pemkot Pontianak Cetak Penyuluh Antikorupsi di Tiap OPD: Bukti Nyata Pemerintahan Berintegritas

Foto bersama peserta Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mendorong pencetakan penyuluh antikorupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Setiap instansi di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan memiliki minimal dua penyuluh antikorupsi agar nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin dapat tertanam kuat di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama birokrasi modern. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, kata Edi, ASN harus bekerja dengan hati, menjunjung etika, dan tidak mencari keuntungan pribadi.

“Berbicara soal integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. ASN harus bekerja ikhlas, beretika, dan tidak mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 14 Oktober 2025.

Edi menyebut kegiatan yang diinisiasi KPK ini strategis dalam memperkuat budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien akan berdampak luas terhadap perekonomian dan iklim investasi daerah.

“Dengan integritas yang tinggi, saya yakin semua persoalan bisa kita jawab. Pelayanan publik harus cepat dan efisien,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan lambat dan berbiaya tinggi. Menurutnya, hal tersebut bukan semata karena sistem, tetapi juga perilaku ASN yang belum disiplin.

“Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kunci integritas adalah disiplin dan tegak lurus pada aturan. Kalau ada yang belum jelas, ASN harus proaktif mencari solusi, bukan diam,” tandasnya.

Edi menambahkan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan jaminan bebas dari penyimpangan. “WTP hanya menilai aspek administrasi. Integritas berarti melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas KPK, Nurtjahyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperluas edukasi antikorupsi di seluruh sektor pemerintahan dan masyarakat.

“Kami tidak hanya mengedukasi ASN, tetapi juga masyarakat. Penyuluh antikorupsi berperan penting di lapangan melalui empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pemuda, dan desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik korupsi kini tak hanya dilakukan oleh pejabat senior, melainkan juga mulai merambah generasi muda. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.
“Kami punya Direktorat Jaringan Pendidikan yang mengedukasi masyarakat dari PAUD sampai lansia, dari PAUD sampai maut. Di kampus pun sudah ada materi antikorupsi,” tuturnya.

Menurut Nurtjahyadi, hasil Transparency International menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat 130-an dunia dengan skor 37 dalam indeks persepsi korupsi—tertinggal jauh dibanding Singapura. “Karena itu, edukasi antikorupsi penting bagi semua lapisan masyarakat. Kami berharap Pontianak bisa menjadi contoh kota berintegritas,” ujarnya.

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan komitmen pihaknya memperkuat peran ASN sebagai agen integritas di lingkungan Pemkot. Ia berterima kasih atas pendampingan langsung dari KPK.

“Alhamdulillah, kami diberi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Terima kasih kepada Pak Nurtjahyadi dan tim KPK yang sudah hadir,” ucapnya.

Yaya menyebut kegiatan diikuti pejabat struktural, staf ahli, asisten, serta kepala OPD. Sebagian ASN lainnya tengah mengikuti diklat audit dasar di BPKP dan kegiatan kedinasan lain. Ia berharap, ke depan semakin banyak ASN berintegritas yang mampu menjadi teladan dan penyuluh antikorupsi di lingkup Pemkot Pontianak.

“OPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi,” tutupnya. (*)