Gubernur Kalbar Luncurkan Program “SAMSAT GOKATAN”, Layanan Pajak Kini Hadir di Kecamatan

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pelayanan pajak usai diluncurkannya SAMSAT GOKATAN di halaman Kantor Camat Pontianak Barat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meluncurkan program SAMSAT Goes to Kecamatan (GOKATAN) yang digelar serentak di seluruh Kalbar. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat pada Selasa 27 Mei 2025.

Program GOKATAN merupakan inovasi layanan jemput bola yang menghadirkan berbagai layanan publik langsung ke tingkat kecamatan. Selama dua hari yaitu dari 27–28 Mei, masyarakat dapat mengakses layanan pajak kendaraan bermotor tahunan, balik nama, perpanjangan STNK lima tahunan, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), pembuatan dan perpanjangan SIM, konsultasi perpajakan, cek kesehatan gratis, serta sosialisasi pajak daerah.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah. Kita tidak menunggu masyarakat datang, tapi kita yang mendekatkan layanan ke mereka,” kata Gubernur Ria Norsan dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, program ini tidak hanya mendorong kemudahan layanan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa kebijakan strategis yang sudah diterapkan, seperti pembebasan Pajak Progresif dan BBNKB II, telah terbukti mendorong partisipasi wajib pajak.

“Awal tahun ini Kalbar berada di peringkat kedua nasional dalam realisasi pendapatan daerah, hanya di bawah Papua Tengah. Ini capaian luar biasa,” ungkap Norsan.

Ia menegaskan bahwa SAMSAT GOKATAN adalah awal dari pelayanan publik yang lebih inklusif, dengan rencana ekspansi hingga ke desa dan kelurahan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, juga mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut pendekatan pelayanan ke tingkat kecamatan sebagai wujud nyata reformasi birokrasi.

“Pelayanan publik tidak boleh eksklusif. Lewat GOKATAN, masyarakat tidak perlu ke kantor SAMSAT atau Bapenda, cukup datang ke kecamatan dan semua layanan tersedia,” ujarnya.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Kalbar melalui Bapenda Kalbar, Pemkot Pontianak, Ditlantas Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, dan Bank Kalbar.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar layanan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah dan cepat,” tutup Gubernur. (*)