Go Katan Jemput Bola Pajak di Pontianak Selatan, Warga Antusias Dapat Insentif dan Kemudahan

Pelayanan Go Katan kerja sama Bapenda Kota Pontianak dengan Bapenda Provinsi Kalbar dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan pajak daerah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) kembali menyambangi warga, kali ini di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat ini berlangsung selama dua hari dan menjadi bagian dari agenda keliling enam kecamatan di Kota Pontianak.

Kepala Bapenda Kota Pontianak melalui Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan jemput bola ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran pajak dan mengimbau warga untuk memanfaatkan insentif fiskal yang masih berlaku, seperti penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan, hingga 20 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih paham pentingnya membayar pajak tepat waktu. Layanan Samsat Keliling dan jemput PBB-P2 ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah menjalankan kewajiban perpajakannya,” jelas Harjuniardi usai membuka kegiatan resmi di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa 8 Juli 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Oleh karena itu, peran aktif warga sebagai Wajib Pajak sangat menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin cepat pula kemajuan bisa dirasakan bersama.

Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyambut baik kegiatan ini dan turut menghadirkan para ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat. Ia menyebut kelompok ini sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat menyebarluaskan informasi pajak hingga ke tingkat warga. Harapannya, kesadaran kolektif terhadap pentingnya pajak dapat meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan di wilayah Pontianak Selatan.

“Output dari pajak adalah pembangunan. Ketika masyarakat sadar akan kewajibannya, maka kita bisa bergerak bersama membangun kota ini,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat dalam kegiatan tersebut. Salah satu peserta, Aswan Bahri, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, mengaku senang dengan penyuluhan pajak yang informatif dan disertai program keringanan denda. Menurutnya, informasi tentang keuntungan membayar pajak sangat jelas dan bermanfaat.

“Dengan diskon dan pembebasan denda ini, masyarakat sangat terbantu. Saya akan teruskan informasi ini ke para RT agar warga di lingkungan kami juga bisa memanfaatkannya,” katanya.

Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, program Go Katan tidak hanya menyosialisasikan pentingnya pajak, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan warga dalam mendorong pembangunan berbasis kesadaran bersama. (*)