HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin 16 Juni 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Ahmad Sudiantoro, sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah atas keberadaan ODGJ di area publik. Evakuasi dilakukan secara humanis dan lancar, sebelum yang bersangkutan diserahkan ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial di bawah naungan Dinas Sosial.
“Penanganan ini kami lakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Sudiantoro di kantornya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP melibatkan personel dari berbagai bidang, termasuk Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Daerah (P2D), Kepala Bidang Operasi, dua anggota P2D, serta dua petugas Dinas Sosial.
“ODGJ yang berhasil diamankan langsung kami serahkan untuk mendapat pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Ini bentuk komitmen kami menciptakan kota yang aman dan tertib,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa keberadaan ODGJ di ruang publik bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan yang memerlukan penanganan holistik.
“Setelah evakuasi, kami lakukan pemeriksaan awal dan intervensi sesuai kebutuhan. Ini bukan semata-mata soal mengamankan, tapi memastikan mereka memperoleh hak untuk hidup sehat dan layak,” jelasnya.
Dinsos juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk rumah sakit jiwa dan keluarga jika teridentifikasi, guna menyusun langkah rehabilitasi yang lebih menyeluruh.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang harus dipulihkan dan dilindungi. Pendekatan empatik adalah bentuk hadirnya negara dalam sisi kemanusiaan,” tegas Trisnawati.
Sudiantoro memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi.
“Kami selalu siap merespons setiap laporan masyarakat. Ini bukan hanya tugas penegakan, tapi juga bagian dari perlindungan sosial,” tutupnya. (*)