HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Komisi II DPRD Kota Pontianak melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Selasa 29 April 2025 untuk memantau serta mengevaluasi sistem pengelolaan limbah medis dan kebersihan lingkungan rumah sakit. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan higienis bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Suhardi, memberikan apresiasi atas langkah RSUD SSMA dalam mengelola limbah medis. Meski sudah berjalan dengan baik, ia menekankan perlunya peningkatan berkelanjutan untuk menjaga lingkungan rumah sakit tetap bersih dan sehat.
“Kenapa kebersihan harus ditekankan? Karena rumah sakit ini tempat menyembuhkan yang sakit. Limbahnya harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber penyakit baru,” ujarnya.
Menurut Suhardi, pengelolaan limbah rumah sakit saat ini sudah berada pada kisaran 80 persen efektivitas, namun masih ada ruang untuk perbaikan.
“Target kita bukan hanya mempertahankan yang sudah baik, tapi bagaimana bisa meningkat ke 90 persen atau lebih. Itu yang perlu kita dorong bersama,” tegasnya.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pengelola limbah yang profesional dan tersertifikasi, sehingga sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait limbah.
“Alhamdulillah kita sudah bermitra dengan pihak ketiga yang memang ahli di bidang pengelolaan limbah medis. Jadi sampai saat ini, aduan masyarakat soal limbah bisa dikatakan tidak ada,” jelas Eva.
Selain itu, rumah sakit juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan internal, baik di dalam maupun di sekitar gedung rumah sakit, sepanjang waktu.
“Kami terus berupaya agar rumah sakit ini tetap bersih, nyaman, dan tidak berbau, kapan pun masyarakat datang berobat,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap layanan publik, khususnya sektor kesehatan. Diharapkan, sinergi antara DPRD dan manajemen rumah sakit dapat mendorong perbaikan kualitas layanan RSUD SSMA secara menyeluruh, termasuk aspek kesehatan lingkungan dan pengelolaan limbah. (*)