HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan jemput bola ini memastikan pelaku usaha mendapatkan bantuan hingga seluruh proses perizinan dinyatakan selesai.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, menyampaikan bahwa OSS-RBA merupakan sistem perizinan nasional yang memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, legalitas usaha menjadi landasan penting untuk pengembangan UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu 26 November 2025.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan. Mereka memaparkan pentingnya legalitas usaha, kemudahan pengurusan NIB melalui OSS, serta fasilitas pemerintah yang bisa diakses setelah usaha terdaftar secara resmi.
Sejumlah staf DPMPTSP turut mendampingi peserta secara intensif dalam pembuatan NIB dan konsultasi perizinan lainnya. Pendampingan ini memastikan para pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menyelesaikan proses perizinan secara langsung.
Camat Pontianak Timur, M Akif, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMPTSP yang dinilai mampu mendekatkan layanan administratif kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi besar namun terkendala minimnya pengetahuan terkait perizinan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya dapat berkembang pesat, namun belum memahami cara memperoleh perizinan yang benar. Dengan adanya pendampingan ini, mereka dibimbing sampai tuntas,” ujarnya.
Akif berharap kolaborasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas lengkap dan siap bersaing. Ia menilai legalitas bukan hanya formalitas, melainkan kunci akses terhadap berbagai program pemerintah.
“Harapan kami, UMKM di Pontianak Timur menjadi lebih mandiri, percaya diri, dan mampu mengakses berbagai program pemerintah yang hanya bisa diperoleh jika usahanya sudah legal. Ini langkah nyata memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)


