HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggelar Dialog Kinerja bertema “Evaluasi Kinerja Pelayanan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”, Rabu 3 Juli 2025. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, dan berlangsung di Aula Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo.
Dialog diisi dengan paparan evaluasi kinerja Disdukcapil, diskusi panel bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, serta sesi tanya jawab interaktif. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi refleksi, masukan, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan layanan administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyampaikan bahwa dialog ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima hanya bisa terwujud jika terus dievaluasi dan dikembangkan bersama masyarakat. Forum ini penting agar kebijakan dan inovasi yang kami dorong benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Erma.
Dalam paparannya, ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga pentingnya digitalisasi layanan. Menurutnya, inovasi berbasis teknologi adalah kunci utama untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di era modern.
Disdukcapil menegaskan akan terus mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperluas digitalisasi untuk mewujudkan layanan yang mudah diakses, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan akhir dari proses, tapi awal dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang lebih baik. Evaluasi akan kami lakukan secara rutin untuk memastikan kami selalu selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Erma.
Dialog ini juga menandai penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih inklusif dan adaptif terhadap dinamika sosial. Dukungan dari masyarakat dan lembaga pengawas diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan yang berkelanjutan di Kota Pontianak. (*)