Dekranasda Kota Pontianak Dukung Pemberdayaan UMKM Melalui Program Peminjaman Mesin Pomigor dan Dana KUR Super Mikro

Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie memperlihatkan produk UMKM Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menyambut baik inisiatif program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan melalui kerja sama antara PT Win Global Solusitama (WGS) dengan Koperasi Produsen UKM Kubu Raya. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Program Fasilitas Peminjaman Mesin Pom Mini Minyak Goreng (Pomigor) dan Fasilitas Peminjaman Dana KUR Super Mikro (Supermi) bagi pelaku UMKM di Gedung UMKM Business Development Center (BDC) Komplek Pasar Flamboyan, Jumat 7 Maret 2025.

Yanieta menilai bahwa program ini memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak dan Kubu Raya untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah yang bekerja sama dengan perusahaan seperti PT. Win Global Solusitama dan Koperasi UMKM Kubu Raya untuk memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat,” ujar Yanieta.

Program tersebut menawarkan fasilitas peminjaman mesin Pomigor secara gratis, dengan ketentuan hanya membayar uang keanggotaan sebesar Rp125 ribu. Mesin Pomigor ini sudah diatur secara digital, dengan harga jual minyak goreng yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu per liter.

Yanieta juga mengingatkan agar distribusi mesin ini dilakukan secara merata, dengan memperhatikan jarak antar penerima untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan semua pelaku UMKM mendapat kesempatan yang adil.

“Kalau bisa jangan berdekatan, ada jaraknya supaya mereka juga bisa sama-sama mendapatkan manfaat, tanpa saling iri,” pesannya.

Berdasarkan keterangan penyedia Pomigor, mesin ini memiliki kapasitas hingga 110 liter per hari, dengan potensi penghasilan yang dapat mencapai kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan bagi pengusaha UMKM. Selain fasilitas Pomigor, program ini juga memperkenalkan peminjaman dana KUR Super Mikro dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Yanieta berpesan kepada para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga kebersihan mesin yang digunakan.

“Saya mengingatkan kepada para pengusaha UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya, kesempatan ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan juga mesinnya harus selalu dijaga kebersihannya,” ucapnya.

Melalui program ini, diharapkan UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Yanieta menegaskan bahwa Dekranasda Kota Pontianak akan terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan secara maksimal.

“Kami percaya, dengan dukungan bersama, UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)