Cuti Lebaran Usai, Wali Kota Pontianak Tegaskan Disiplin ASN dan Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin tim monitoring untuk melakukan inspeksi mendadak kehadiran ASN di sejumlah OPD lingkungan Pemkot Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Setelah libur cuti bersama lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pontianak kembali masuk kerja pada Selasa 8 April 2025. Untuk memastikan kehadiran ASN, Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim monitoring yang langsung memantau kehadiran ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin ASN. Pemerintah Kota Pontianak melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran ASN untuk memastikan kinerja optimal. Edi menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan disiplin, mulai dari sanksi tertulis hingga sanksi berat.

Bacaan Lainnya

“Sanksinya jelas, mulai dari sanksi tertulis, sanksi peringatan, hingga sanksi berat seperti penurunan atau penundaan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat,” ujar Edi, usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota.

Penerapan sanksi ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun budaya kerja yang lebih disiplin di kalangan ASN. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.

“Monitoring kehadiran ASN ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Edi.

Edi menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Secara umum, kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota sudah cukup baik,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang juga memimpin salah satu tim monitoring, melaporkan hasil positif dari pemantauan di Kantor Terpadu di Jalan Alianyang. Tim yang memantau Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup menemukan bahwa ASN hadir dan mulai bekerja dengan baik.

“Alhamdulillah, hasil monitoring hari ini menunjukkan semuanya hadir. Hanya beberapa ASN yang tidak masuk karena cuti sakit atau cuti tahunan,” terang Bahasan.

Bahasan juga mengingatkan pentingnya semangat kerja bagi ASN pasca libur panjang. Ia berharap interaksi dengan masyarakat selama libur lebaran dapat menjadi sumber inspirasi untuk meningkatkan kinerja.

“Kami berharap para ASN tetap bekerja dengan semangat dan berkomitmen pada sumpah serta janji jabatan mereka. Libur panjang ini memberi banyak pengalaman dan ilmu yang bisa diterapkan dalam pekerjaan,” tambahnya.

Bahasan menekankan bahwa peningkatan kinerja ASN sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “ASN harus terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)