HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Lewat layanan cepat, mudah, dan tanpa biaya, masyarakat kini bisa menyelesaikan urusan dokumen kependudukan dengan lebih efisien.
Salah satu warga, Wiwik, merasakan langsung manfaat dari layanan yang diberikan Disdukcapil. Ia mengaku sangat puas setelah akta kematian ibunya, almarhumah Aminah, berhasil diterbitkan di hari yang sama saat ia mengajukan permohonan.
“Saya mendaftar Jumat malam lewat website Disdukcapil. Prosesnya gampang, cukup isi data pribadi dan langsung dapat nomor antrean. Saat datang sesuai jadwal, saya langsung dilayani. Tidak sampai 10 menit, dokumen sudah selesai dan dikirim ke email saya,” ujar Wiwik, Kamis 5 Juni 2025.
Wiwik juga menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung tanpa kendala dan tanpa pungutan biaya. Bahkan saat ia sempat kebingungan, petugas dengan ramah mengarahkan untuk mendaftar melalui sistem online.
“Semuanya gratis. Petugas juga ramah dan membantu. Saya sangat terbantu,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, membenarkan bahwa seluruh pelayanan adminduk diberikan secara gratis dan dapat diselesaikan dalam satu hari. Sebagai contoh, pada 4 dan 5 Juni 2025, total 21 permohonan akta kematian yang masuk berhasil diterbitkan di hari yang sama.
“Semua akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) tanpa nama almarhum sudah dikirim ke email pemohon. Hanya satu orang yang datang untuk cetak langsung, lainnya mencetak mandiri karena sudah menerima QR code dokumen,” jelas Erma.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya untuk layanan seperti KTP, KK, maupun akta pencatatan sipil, termasuk akta kematian, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019.
Lebih lanjut, Erma menjelaskan bahwa layanan daring yang diterapkan merupakan bagian dari strategi digitalisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu antre panjang atau datang pagi-pagi ke kantor.
“Kalau punya printer di rumah, silakan cetak sendiri. Tapi bagi yang tidak punya, kami tetap bantu di kantor. Intinya, semua warga harus bisa akses layanan ini dengan mudah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan online. Sistem yang disediakan telah dirancang sederhana, bahkan bagi warga yang belum akrab dengan teknologi.
“Petugas kami siap membantu di kantor jika ada warga yang belum paham sistem online. Selain itu, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kapuas Indah dan di tingkat kecamatan tanpa antrean online,” pungkasnya. (*)