HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memastikan anak-anak usia dini mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Ajakan ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 113 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD satu tahun pra-SD.
Kegiatan yang digelar di halaman Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak pada Minggu, 6 Juli 2025 ini diikuti oleh anak-anak berusia 5 hingga 6 tahun. Suasana berlangsung ceria dengan beragam aktivitas edukatif, mulai dari senam bersama, permainan interaktif, hingga membuat mahkota bunga dari bunga segar. Anak-anak tampak antusias mengikuti kegiatan sambil belajar dan bermain, menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
Dalam sambutannya, Yanieta menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah fondasi penting dalam membentuk kesiapan anak secara mental, emosional, spiritual, serta karakter sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, masa usia 0 sampai 6 tahun merupakan periode emas atau golden age, di mana perkembangan anak berlangsung sangat pesat.
“Anak-anak yang mengikuti PAUD sebelum masuk SD akan lebih siap, baik secara sosial maupun akademik, dan memiliki pondasi karakter yang lebih kuat,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi.
Perwa Nomor 113 Tahun 2021 yang disosialisasikan dalam kegiatan ini menjadi pedoman penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dasar PAUD di Kota Pontianak. Regulasi tersebut mengatur ketentuan umum, standar kualitas layanan, serta tanggung jawab bersama dalam mencapai pelayanan minimal pendidikan anak usia dini satu tahun pra-SD.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (P3NF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Rita Kartikasari, turut menyampaikan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendukung anak mengikuti PAUD. Ia menjelaskan bahwa Surat Keterangan Tamat Belajar PAUD kini menjadi salah satu syarat prioritas dalam proses penerimaan siswa baru di SD negeri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan fase penting ini. Pendidikan PAUD adalah bagian dari pendidikan formal yang krusial untuk tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini semakin meningkat. Diharapkan pula, generasi mendatang tumbuh menjadi pribadi yang siap menghadapi tantangan zaman, memiliki karakter kuat, dan daya saing tinggi sejak usia dini. (*)