HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkoba. Seorang pria berinisial MH ditangkap saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa 27 Mei 2025 di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik MH. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di simpang tiga jalan menuju **Kampus Universitas Tanjungpura (Untan).
“Saat diberhentikan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor KB 6825 NE. Setelah digeledah, ia mengakui menyimpan sabu di dalam gantungan motornya. Rencananya barang itu akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas pesanan rekannya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi.
MH langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan kembangkan kasus ini sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal terkait pergerakan pelaku. Pihak kepolisian terus mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (*)