HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda menggelar Forum Perangkat Daerah guna merumuskan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 bersama para mitra dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami ingin mendapat masukan langsung dari stakeholder sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah,” ujar Ruli saat membuka forum di Aula Bapenda Kota Pontianak, Selasa 15 April 2025.
Dalam forum tersebut, Bapenda mengundang sejumlah pihak yang selama ini menjadi mitra strategis, seperti OPD di lingkungan Pemkot Pontianak, serta organisasi eksternal seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan REI (Real Estate Indonesia).
“Mereka adalah mitra penting karena bersentuhan langsung dengan pelaksanaan dan pembayaran pajak daerah,” tambahnya.
Ruli menjelaskan, kebijakan yang sedang dirancang bertujuan untuk memperkuat regulasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum dalam proses pemungutan pajak. Selain itu, peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak juga menjadi fokus utama, terutama melalui penerapan teknologi informasi.
“Sekarang masyarakat bisa mendaftar dan membayar pajak dari rumah. Kami akan terus memperluas kanal pembayaran yang ada agar lebih mudah diakses,” jelasnya.
Bapenda juga menggandeng instansi vertikal seperti KPP Pratama untuk menggali potensi pajak yang belum tergarap optimal, terutama di sektor-sektor tertentu yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD.
Dengan berbagai upaya ini, Ruli berharap target capaian pajak tahun 2025 bisa melampaui realisasi tahun sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya inovasi dan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah penopang utama pembangunan Kota Pontianak. Meningkatnya PAD berarti kita semakin mandiri dalam membiayai pembangunan,” tutupnya. (*)