HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak mengumpulkan 120 pengusaha dalam kegiatan Pontianak Tax Forum 2025 untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Acara tersebut digelar di Pontianak, Selasa 2 Desember 2025, sebagai langkah memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aturan perpajakan terbaru.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menyampaikan apresiasi atas dukungan para pengusaha yang selama ini berperan aktif sebagai wajib pajak. Ia berharap forum ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya pajak sebagai motor pembangunan daerah.
Ruli menegaskan bahwa Perwa baru tersebut memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa pajak memiliki peran besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak yang menjadi sumber pembiayaan berbagai pembangunan.
Menurutnya, kontribusi pajak sudah banyak dirasakan masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum, peningkatan layanan kesehatan, hingga infrastruktur kota. Dampak positif pembangunan tersebut, kata Ruli, merupakan bukti nyata kembalinya manfaat pajak kepada masyarakat.
Hingga Oktober 2025, realisasi PAD Kota Pontianak telah mencapai 84 persen. Memasuki awal Desember, Bapenda menargetkan capaian tersebut naik menjadi 92 persen. Ruli optimistis sosialisasi Perwa ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sehingga target PAD dapat terealisasi.
Ia juga mengajak para pengusaha yang hadir untuk meneruskan informasi yang diperoleh kepada rekan usaha lainnya serta masyarakat luas. Dengan terbangunnya pemahaman bersama, diharapkan pajak semakin dipandang sebagai instrumen penting bagi pembangunan Kota Pontianak.
Ruli menutup sambutannya dengan harapan agar para pelaku usaha dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata di Kota Pontianak. (*)


