Bandara Supadio Kembali Menyandang Status Internasional, Pontianak Siap Sambut Wisatawan Mancanegara

Peresmian reaktivasi Bandara Udara Internasional Supadio. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Bandara Supadio resmi kembali menyandang status sebagai Bandara Internasional, setelah sempat turun menjadi bandara domestik. Peresmian ini ditandai dengan penabuhan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa M, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, serta tamu undangan lainnya di Gedung VIP Bandara Supadio, Rabu 4 Juni 2025.

Seperti diketahui, status internasional Bandara Supadio sempat dicabut bersama 16 bandara lainnya di Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tertanggal 2 April 2024. Kini, dengan penetapan kembali status internasional ini, rute penerbangan luar negeri—khususnya ke Malaysia—dipastikan akan segera aktif kembali.

Bacaan Lainnya

Kembalinya status internasional ini disambut antusias oleh Pemerintah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutnya sebagai peluang strategis untuk mendorong sektor pariwisata dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pontianak kini kembali menjadi pintu gerbang Provinsi Kalbar. Ini peluang besar untuk memperkenalkan budaya, kuliner, dan destinasi wisata lokal ke wisatawan asing,” ungkap Edi.

Salah satu rute yang dinilai potensial adalah jalur udara dari Kuching (Malaysia) ke Pontianak. Edi menyebutkan bahwa Pontianak bisa menjadi kota transit strategis bagi wisatawan dari Malaysia yang ingin melanjutkan perjalanan ke kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

“Dengan menjadi titik singgah, kita bisa memaksimalkan potensi lokal. Wisatawan yang transit dapat menikmati kekayaan budaya dan kuliner Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara akan memberikan dampak positif berantai, mulai dari peningkatan pendapatan pelaku UMKM, pedagang oleh-oleh, hingga pelaku industri pariwisata lokal.

“Semakin ramai kunjungan, semakin besar pula perputaran uang di kota ini. Ini akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara luas,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersihan, dan menciptakan suasana kota yang ramah wisatawan.

“Status bandara internasional ini bukan sekadar simbol. Ini adalah bukti bahwa Pontianak siap menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Maka, kesiapan infrastruktur, layanan publik, dan sikap masyarakat akan sangat menentukan kesan yang kita tinggalkan,” pungkasnya. (*)