ASN Pontianak Raih Penghargaan Nasional IADR Awards 2025, Harumkan Nama Kalbar

Tegguh Yuliarto (tengah) bersama Presiden DSI Sabela Gayo (kiri) saat menerima penghargaan iADR Awards 2025 di Bali. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh aparatur sipil negara (ASN) Kota Pontianak. Tegguh Yuliarto, ASN Pemerintah Kota Pontianak, berhasil meraih penghargaan bergengsi Indonesia Alternative Dispute Resolution (IADR) Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden DSI, Sabela Gayo, dalam ajang Indonesia Arbitration Week dan Indonesia Mediation Summit 2025 yang digelar di Quest Hotel, Denpasar, Bali, Rabu 5 November 2025. Tegguh menjadi satu-satunya penerima penghargaan asal Kalimantan Barat dari total 58 penerima se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

IADR Awards merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi para profesional yang berperan dalam penyelesaian sengketa alternatif secara damai, cepat, dan berkeadilan. Ajang ini juga menjadi simbol dedikasi bagi mereka yang berkontribusi dalam menciptakan harmoni sosial dan memperkuat sistem mediasi di Indonesia.

Tegguh, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat Pontianak Tenggara sekaligus Ketua Umum DPD Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Kalimantan Barat, mengaku tidak menyangka akan menerima penghargaan tersebut.

“Saya sempat kaget ketika mendapat informasi bahwa saya terpilih. Proses seleksinya panjang, mulai dari wawancara hingga asesmen oleh dewan juri pada 1 Juli 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat proses penilaian berlangsung, dirinya masih menjabat sebagai Lurah Darat Sekip. Dalam sesi wawancara, Tegguh memaparkan peran lurah sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di tingkat kelurahan, serta upayanya membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang damai dan berkeadilan.

“Sebagai pejabat di tingkat kelurahan, saya berusaha agar setiap persoalan warga bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus sampai ke ranah hukum. Prinsipnya, damai itu indah dan lebih cepat menyejukkan masyarakat,” tutur Tegguh.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi Tegguh menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Pontianak sekaligus bukti nyata bahwa ASN daerah mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional.

“Ini menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga berperan aktif menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian konflik secara damai. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bekerja,” ujar Edi.

Penghargaan yang diraih Tegguh sekaligus mempertegas pentingnya peran mediator lokal dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa nonlitigasi di daerah. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Barat dan menegaskan bahwa dedikasi dan komitmen ASN dapat membawa nama daerah hingga ke kancah nasional. (*)