HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak menetapkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,269 triliun, yang akan diarahkan untuk mendanai program-program prioritas, khususnya di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 11 Agustus 2025.
“Rancangan APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas secara formal. Pendapatan daerah kita masih didominasi dari sektor pajak, seperti restoran, hotel, dan PBB,” ujar Edi.
Wali kota juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, realisasi pajak restoran sudah mencapai 50 persen, sementara PBB baru menyentuh 36 persen dari target tahunan. Ia mengakui bahwa kebiasaan masyarakat yang membayar PBB menjelang akhir tahun masih menjadi tantangan.
“Biasanya setelah dapat SPT baru mulai dibayar. Tapi kita terus sosialisasikan pentingnya taat pajak,” tambahnya.
Untuk menjaga kepatuhan pajak, Pemkot Pontianak telah menyiapkan tim pemeriksa. Edi menegaskan, jika ada pelaku usaha yang tidak patuh, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga denda.
Terkait belanja daerah, belanja rutin seperti gaji pegawai sudah terserap 56 persen, sedangkan belanja modal baru 30 persen, karena sebagian besar masih dalam proses lelang.
“Biasanya fisik baru dikerjakan maksimal pada triwulan terakhir. Saya minta OPD fokus menyelesaikan program tepat waktu,” pesannya.
Wali kota juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual yang berkembang, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Adapun struktur perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan volume sebesar Rp23,02 miliar, dari Rp2,197 triliun menjadi Rp2,220 triliun (naik 1,05 persen). Namun, pendapatan daerah justru turun 0,65 persen menjadi Rp2,159 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah naik menjadi Rp2,202 triliun (naik 0,64 persen), sementara pembiayaan daerah menunjukkan lonjakan signifikan diantaranya penerimaan pembiayaan yakni dari Rp23,550 miliar menjadi Rp60,594 miliar (naik 157,3 persen), dan pengeluaran pembiayaan yakni dari Rp8,5 miliar menjadi Rp17,5 miliar (naik 105,88 persen)
Edi menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sesuai standar good governance.
“Rancangan ini sudah kami susun semaksimal mungkin. Selanjutnya kami harap bisa segera dibahas bersama DPRD untuk penyempurnaan,” pungkasnya. (*)