HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
APBD Kota Pontianak Tahun 2026 disepakati sebesar Rp2,092 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp2,062 triliun, belanja daerah Rp2,073 triliun, serta pembiayaan daerah mencakup penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hari ini kita sampai pada satu kesepakatan,” ujar Edi usai penyampaian pendapat akhir di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 24 November 2025.
Edi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang, seluruh anggota DPRD, serta pihak yang turut terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2026. Ia menilai proses penyusunan berjalan dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, sebuah modal penting untuk memastikan program prioritas dapat dijalankan secara optimal demi peningkatan pembangunan kota.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyampaikan bahwa kesepakatan APBD 2026 menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika kebijakan nasional. Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang menuntut penyesuaian dengan mengutamakan skala prioritas.
“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat, sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas,” katanya.
Bebby menambahkan bahwa penyesuaian anggaran tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi dan misi Wali Kota dalam penanganan banjir. Ia menilai komitmen tersebut terlihat dari upaya pemerintah memperkuat sistem drainase di berbagai wilayah.
“Pak Wali menginginkan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi banjir. Karena itu, pembangunan drainase terus kita dorong,” ujarnya.
Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap iklim investasi, Bebby menilai bahwa upaya menarik investasi tetap harus dilakukan meskipun kondisi anggaran menantang. Menurutnya, antisipasi yang tepat sangat diperlukan agar perlambatan pembangunan tidak terjadi secara signifikan.
“Tidak semua hal bisa dilakukan dengan cepat, namun investasi tetap kita upayakan. Kita harus menerapkan praktik terbaik agar dampaknya tidak terlalu besar bagi daerah,” tutupnya. (*)


