HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengucapkan selamat kepada Andhika Permana yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam prosesi pelantikan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 17 Juli 2025, Bahasan menyampaikan harapannya agar kehadiran Andhika bisa menjadi warna baru dalam dinamika lembaga legislatif, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Khusus kepada saudara Andhika Permana, yang merupakan bagian dari generasi Z, kami harapkan bisa membawa semangat baru. Sebagai anak muda, dia tentu memiliki semangat juang tinggi dan diharapkan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Bahasan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan Kota Pontianak yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Kami percaya, melalui semangat kebersamaan, Andhika dan seluruh anggota DPRD dapat turut mempercepat program-program prioritas yang tengah dijalankan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyebut proses PAW merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam kelembagaan. Ia pun menyampaikan pesan kepada Andhika agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itulah amanah yang harus diemban dengan sungguh-sungguh,” tegasnya. (*)