Anak Diajak Jadi Agen Perubahan, Pontianak Sosialisasikan Jam Malam dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Suasana belajar yang tak biasa terjadi di Kampung Batik Kamboje, Pontianak Selatan, Kamis 25 September 2025. Puluhan anak dan remaja mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan, sekaligus memperkenalkan aturan jam malam bagi anak.

Sosialisasi ini mengangkat dua regulasi penting: Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menyebarluaskan informasi yang membangun kepada teman sebaya mereka.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menyampaikan bahwa SIPEDE bukan hanya tentang penyampaian aturan, tetapi juga memperkuat komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah.

“SIPEDE juga menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah terkait penyampaian masukan, saran, dan kebutuhan dari masyarakat,” ujarnya.

Vivi berharap, para peserta yang mayoritas pelajar ini mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Dengan memahami isi peraturan, mereka dapat memberikan pengaruh positif bagi teman sebaya, serta turut membantu mencegah kenakalan remaja yang kerap terjadi karena minimnya pengawasan dan komunikasi.

“Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami lebih baik kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Sehingga mereka bisa menjadi agen perubahan positif yang memberikan informasi kepada orang-orang di sekitarnya,” tegasnya.

Narasumber dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat, Syarifah Aryana Kaswamayana, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja. Ia menyebut bahwa solusi tidak bisa hanya berupa larangan, tetapi juga pendekatan dialog dan perlindungan melalui prinsip safe guarding.

“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, memastikan bahwa aturan yang disosialisasikan telah dijalankan di lapangan melalui patroli dan pengawasan rutin. Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan.

“Satpol PP Kota Pontianak sudah melakukan patroli dan pengawasan terkait penegakan peraturan, khususnya mengenai kenakalan remaja. Kami berharap ke depan kasus kenakalan remaja dan pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” tutupnya.

Lewat kegiatan ini, pemerintah berharap tidak hanya aturan yang tersampaikan, tetapi juga tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak dan remaja di Kota Pontianak. (*)