66 Anak Terjaring di Pontianak Barat, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Jam Malam Anak

Tim Gabungan menggelar razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 66 anak terjaring tim gabungan saat razia sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak. Mereka ditemukan masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB di 28 titik lokasi di wilayah Pontianak Barat, Sabtu 2 Agustus 2025 malam.

Kegiatan tersebut melibatkan tim terpadu dari Satpol PP Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, KPAD, kecamatan, kelurahan, kepolisian, Koramil, serta pendamping anak. “Operasi ini menyasar berbagai lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat usaha lainnya yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari,” kata Camat Pontianak Kota, Annisa Nurbayani.

Bacaan Lainnya

Camat Pontianak Kota menyampaikan bahwa anak-anak yang terjaring langsung didata dan diminta untuk segera pulang ke rumah. Selain itu, para pelaku usaha dan pengelola kafe turut diberikan sosialisasi tentang larangan melayani anak-anak di bawah usia 18 tahun setelah pukul 22.00 WIB. Pamflet imbauan juga ditempel di sejumlah tempat usaha sebagai bentuk peringatan tegas.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari berbagai potensi risiko di malam hari. Pemerintah berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat ikut aktif mendukung lingkungan yang aman dan ramah anak,” terangnya.

Annisa menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan semata-mata tindakan penertiban, tetapi juga upaya preventif agar seluruh pihak—baik orang tua maupun pelaku usaha—lebih peduli terhadap keselamatan generasi muda.

Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan kondusif bagi anak-anak.

“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen melindungi anak secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aturan ini, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan malam,” pungkas Annisa. (*)