HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk nasabah PNM Mekaar di Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini diadakan dalam rangka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro dengan tema “Legal Terlindungi Berdaya”, yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, di Auditorium Universitas Tanjungpura.
Acara ini dihadiri oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikel Hasan Baras, serta sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Sekda mewakili Gubernur Kalbar, Kepala BI Kalbar, BPD, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, dan Kadin Kalbar.
Menurut Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM, saat ini terdapat hampir 150 ribu nasabah di Kalimantan Barat, yang sebagian besar merupakan pengusaha mikro dan ultra mikro. Sekitar 140 ribu di antaranya tergabung dalam program pembiayaan Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
“Melalui pemberian NIB ini, kami ingin mendukung para pengusaha mikro dan ultra mikro untuk memperoleh legalitas usaha yang dapat membuka peluang mereka dalam mengembangkan bisnis, termasuk akses pendanaan dan kerjasama dengan berbagai pihak,” jelas Arief.
Arief juga menambahkan, NIB menjadi langkah penting bagi UMKM dalam memperkuat legalitas produk mereka. Selain itu, PNM juga memberikan pelatihan mengenai sertifikasi halal, yang tidak hanya berbicara tentang aspek agama, tetapi juga kesehatan dan kualitas produk yang bermanfaat bagi konsumen.
“Sertifikat halal ini akan menjadi branding bagi produk nasabah kami, terutama bagi yang sudah menjangkau pasar internasional. Ini bukan hanya soal halal secara keagamaan, tetapi juga mengenai kualitas yang sehat, bersih, dan bermanfaat,” tambahnya.
Saat ini, PNM telah meluncurkan 2,4 juta NIB bagi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Arief berharap, kolaborasi dengan Kementerian UMKM dan pihak terkait lainnya dapat mempercepat proses pemberian NIB, yang menjadi modal penting bagi UMKM dalam bertransaksi dan memperluas usaha mereka.
“Ini bukan hanya tentang legalitas, tapi tentang bagaimana kami membantu nasabah untuk maju dan berkembang. Dengan adanya NIB, mereka akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan dan memperluas jaringan usaha,” ujar Arief Mulyadi.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang memperoleh akses ke peluang yang lebih luas, baik di pasar domestik maupun internasional. (Sy)