HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Puasa adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, namun bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan, menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting.
Apoteker (Apt) Fikri Destari, S. Farm, menyampaikan bahwa pengaturan obat selama puasa sangat krusial, terutama bagi pasien dengan kondisi medis tertentu, seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.
“Pengaturan obat harus dilakukan dengan hati-hati karena perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efektivitas terapi,” ujarnya saat memberikan edukasi kepada 30 pasien dan pengunjung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Jumat 7 Maret 2025.
Fikri menyarankan agar pasien berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk menyesuaikan jadwal pengobatan dan memastikan konsumsi obat dengan cukup air.
“Untuk obat yang harus diminum sebelum makan, sebaiknya dikonsumsi sekitar 30 menit sebelum sahur atau berbuka. Sedangkan untuk obat yang diminum setelah makan, bisa dikonsumsi 5-10 menit setelah makan,” jelasnya.
Dia juga memberikan panduan jadwal minum obat selama puasa. Untuk obat yang diminum satu kali sehari, disarankan untuk diminum saat malam hari atau saat sahur. Obat yang diminum dua kali sehari dapat dikonsumsi saat berbuka dan sahur. Sementara obat yang diminum tiga kali sehari, sebaiknya diminum saat sahur, berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 22.00-23.00.
“Untuk obat empat kali sehari, sebaiknya diminum dengan rentang waktu tiap 4 jam, yaitu saat sahur, berbuka puasa, pukul 22.00-23.00, dan pukul 01.00 dini hari,” tambahnya.
Fikri menekankan bahwa penggunaan obat yang diminum empat kali sehari, terutama antibiotik, tidak dianjurkan saat berpuasa. Sebagai solusinya, obat dapat diganti dengan jenis lain yang memiliki khasiat serupa namun dengan durasi kerja yang lebih lama.
“Dengan pengaturan obat yang tepat dan berkonsultasi dengan dokter untuk penyesuaian jadwal dan dosis, pasien dapat menjalankan puasa dengan sehat dan aman tanpa mengabaikan terapi pengobatan,” pungkasnya. (*)