HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Tim Komisi III DPR-RI yang dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar dalam penegakan hukum. Apresiasi ini disampaikan pada Kunjungan Kerja Spesifik yang dilaksanakan di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Jumat 14 Februari 2025, yang bertujuan untuk meninjau pelaksanaan reformasi kultur dan transformasi layanan publik.
Dalam sesi diskusi dengan pejabat utama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, Pulung Agustanto, anggota tim Kunker, memberikan pujian terkait pelaksanaan Pilkada di Kalbar yang berjalan dengan baik dan kondusif. Selain itu, Komisi III DPR-RI juga mengapresiasi keberhasilan dalam penanganan tindak pidana narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kinerja kedua institusi ini selaras dengan visi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Salah satu topik yang turut dibahas adalah kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota Polda Kalbar pada 2023 yang sempat menjadi sorotan publik.
“Polda Kalbar tidak anti kritik, dan kasus penembakan ini sudah ditangani sesuai norma yang berlaku, baik dalam kode etik profesi Polri maupun di pengadilan. Ini juga bagian dari upaya kami untuk memperbaiki citra Polri,” tegas Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto menjelaskan.
Sementara itu, Hinca Panjaitan, anggota tim Kunker Komisi III DPR-RI dalam kesempatan itu, menyoroti isu penyelundupan sisik trenggiling yang sedang marak di Indonesia. Ia meminta Polda Kalbar dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, mengingat wilayah Kalbar memiliki lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain. Hal ini membuat penyelundupan hewan yang dilindungi, seperti trenggiling, rentan terjadi.
“Karena kulit trenggiling digunakan sebagai bahan utama untuk membuat sabu, penyelundupannya harus menjadi perhatian serius,” kata Hinca.
Hinca juga mengungkapkan bahwa tim Komisi III DPR-RI telah menerima penjelasan lengkap dari Kapolda Kalbar dan Kajati Kalbar mengenai kasus penembakan yang terjadi pada 2023. Ia menyebutkan bahwa laporan yang diterima sangat baik dan menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut telah berjalan di persidangan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap kinerja sistem penegakan hukum dan peradilan di Kalbar. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat terkait kasus penembakan tersebut dan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.
“Polda Kalbar dan Kejati Kalbar sudah memberikan penjelasan yang lengkap, mari kita tunggu hasil proses hukumnya,” pungkas Kombes Pol. Bayu. (*)