PWI Pusat Tegaskan Kundori Sebagai Ketua PWI Kalbar Sah Periode 2024-2029

PWI Kalimantan Barat Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik pada Selasa 9 Juli 2024 lalu. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat (Kalbar) yang sah untuk periode 2024-2029 adalah Kundori. Kepastian ini didasarkan pada hasil Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 30 Maret 2024 lalu.

Dalam surat resmi bernomor 849/PWI-P/LXXXVIII/2025, PWI Pusat menyatakan bahwa setiap klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar adalah tidak sah dan tidak benar. Hal ini disebabkan karena pihak yang menunjuk individu lain sebagai Ketua PWI Kalbar berasal dari pengurus PWI Pusat ilegal yang tidak diakui oleh negara.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan bahwa kepengurusan PWI ilegal tersebut hanya berlandaskan akta notaris yang berisi keterangan palsu. Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kini dalam proses penyelidikan.

“Melalui surat ini, kami menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat yang sah adalah Kundori, sesuai dengan hasil konferensi yang telah dilakukan secara resmi,” ujar Hendry dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Jiqrial Isyad.

PWI Pusat juga telah menginformasikan hal ini kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Wali Kota di Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Korem 121/Alambhana Wanawai, Kapolda Kalbar, Kepala Pengadilan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta.

Dengan adanya penegasan ini, PWI Pusat berharap tidak ada kebingungan terkait kepemimpinan PWI Kalbar.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga integritas organisasi dan dunia jurnalistik,” tutup Hendry. (*)