Pontianak Raih Skor Tertinggi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kalbar

Sekretaris BAPPERIDA Pontianak, Syamsul Akbar mewakili Pemkot Pontianak menerima penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan keuangan daerah se Kalbar. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota dengan kapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat itu diserahkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis 30 Oktober 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola fiskal Pemerintah Kota Pontianak dijalankan secara kredibel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Keuangan daerah bukan hanya persoalan teknis pemerintahan, tetapi juga soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan yang nyata,” ujar Edi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus menjaga disiplin fiskal dan memperkuat transparansi agar pembangunan berjalan adaptif serta akuntabel. Penguatan sistem keuangan daerah, lanjutnya, menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Bapperida Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas perangkat daerah yang mampu menyinergikan kebijakan perencanaan dan penganggaran.

“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang tertulis dalam dokumen pembangunan harus benar-benar terwujud menjadi output yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Syamsul menambahkan, Pontianak juga unggul dalam aspek transparansi fiskal, salah satunya melalui keterbukaan data belanja dan capaian pembangunan yang dipublikasikan secara rutin melalui kanal resmi pemerintah.

“Ketika publik dapat melihat arah kebijakan fiskal secara terbuka, maka legitimasi dan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah semakin meningkat. Itulah yang terus kami jaga,” tambahnya.

Pemerintah Kota Pontianak menargetkan peningkatan pada sejumlah aspek yang masih dapat dikembangkan, termasuk pemanfaatan capaian IPKD ini sebagai momentum untuk memperluas peluang insentif fiskal dari pemerintah pusat serta mempercepat agenda pembangunan kota.

“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam kemampuannya memastikan manfaat pembangunan benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tutup Syamsul.

IPKD sendiri merupakan instrumen resmi Kementerian Dalam Negeri untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui enam dimensi, mulai dari kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi informasi publik, efektivitas pelaksanaan, hingga opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. (*)