HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat. Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut mengungkap sejumlah kasus kriminal, yang melibatkan puluhan tersangka.
Kasus-kasus yang terungkap selama operasi antara lain yaitu Judi 25 kasus, 46 tersangka, Prostitusi 39 kasus, 75 tersangka, Premanisme 43 kasus, 47 tersangka, Miras 63 kasus, 62 tersangka, Narkoba 56 kasus, 63 tersangka dan
Kembang Api/Petasan 6 kasus, 5 tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin 17 Maret 2025, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, mengungkapkan bahwa selama operasi ini, Polda Kalbar bersama jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan.
“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan BASUNI, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver di Pontianak, dan langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal,” ungkap Kombes Bowo.
Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, juga menjelaskan mengenai pengungkapan 56 kasus narkoba selama operasi Pekat Kapuas 2025.
“Tim berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 kg yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pontianak dan sebagian lagi ke daerah Sulawesi,” jelas Kombes Thelly.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, yang mendampingi konferensi pers, menekankan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan langkah Polda Kalbar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Selain pengungkapan kasus, Polda Kalbar juga melaksanakan penyidikan lanjutan, gelar perkara, dan pemberkasan perkara guna menuntaskan kasus-kasus yang telah terungkap. Kami terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkas Bayu. (*)