HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan barang kepada warga, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 19 November 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengungkapkan bahwa sebanyak 67 jenis barang diberikan kepada penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut mencakup gerobak arko, ember, meja, perlengkapan edukasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Ia berharap warga dapat merawat bantuan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Ini ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bahasan menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara langsung berdasarkan usulan kebutuhan masyarakat. Dengan mekanisme ini, kelompok atau majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi keperluan kegiatan mereka.
“Kita berikan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Cukup sampaikan kebutuhannya, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan catatan kegiatan sudah berjalan dan datanya terverifikasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah, sehingga seluruh program difokuskan agar tepat guna dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat, memperkuat kemandirian, serta meningkatkan produktivitas di tingkat kelurahan. Pemerintah berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mendorong tumbuhnya kegiatan positif dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (*)


