Pemkot Pontianak Gaspol Tekan Stunting, Target Generasi Emas 2045

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Reviu Kinerja Stunting Tahun 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak terus menguatkan komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis 18 Desember 2025.

Bahasan menekankan bahwa masa tumbuh kembang anak usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan masa depan bangsa. Karena itu, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing menjadi sasaran utama pembangunan. Prevalensi stunting pada balita pun ditetapkan sebagai salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai program dan intervensi telah dijalankan untuk menurunkan angka stunting. Namun, stunting tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan dan gizi semata, melainkan juga mencerminkan belum optimalnya pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Stunting adalah persoalan kemanusiaan sekaligus sinyal adanya masalah dalam manajemen pelayanan dasar. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029, yaitu 18,8 persen pada tahun 2025.

Untuk mempercepat penurunan stunting, Bahasan menekankan pentingnya penguatan pendataan program yang lebih lengkap, terintegrasi, dan akurat. Ia juga menyoroti peran strategis Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, serta Tim Penggerak PKK.

“Data yang valid dan terverifikasi akan memastikan setiap intervensi benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Kondisi ini menjadi tantangan untuk memperkuat peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting di tingkat akar rumput.

Meski demikian, Bahasan menyampaikan apresiasi atas capaian membanggakan Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (*)