HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim gabungan dari Polsek Sungai Raya, bersama instansi terkait, melaksanakan patroli pengecekan dan pendinginan di area bekas titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gang Macan, Jalan Sultan Agung, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 15 Februari 2025 pagi.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada api yang masih menyala di lokasi kebakaran. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya kepulan asap tipis yang keluar dari semak-semak yang terbakar. Tim pun segera melakukan pendinginan dengan menyiramkan air ke area tersebut untuk mencegah api muncul kembali.
“Pada patroli kali ini, kami menemukan beberapa titik dengan kepulan asap tipis. Oleh karena itu, tim langsung melakukan penyiraman untuk memastikan api tidak kembali menyala,” ujar Aiptu Ade, Senin 17 Februari 2025.
Lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan vegetasi rumput dan semak belukar yang kering, diperkirakan mencakup luas sekitar satu hektar. Aiptu Ade menambahkan, karakteristik lahan gambut sangat berisiko karena api dapat menyala kembali dari dalam tanah jika tidak dilakukan pendinginan secara maksimal.
“Karena itu, kami bersama instansi terkait terus melakukan patroli dan monitoring di area ini untuk memastikan tidak ada titik api yang muncul lagi,” tambahnya.
Patroli dan pendinginan ini melibatkan sejumlah personel, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Aipda Sudarno, Babinpotdirga Kuala Dua Serma Suparman, serta tim dari KPH Kabupaten Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasi PPM KPH, Junaidi Efendi S. Hut, bersama 14 anggotanya. Selain melakukan pendinginan, tim juga mencari sumber air di sekitar lokasi dan melakukan penyekatan untuk mencegah api merambat ke area lainnya. Lokasi kebakaran terletak sekitar 1.300 meter dari pemukiman warga, dengan waktu tempuh sekitar satu jam dari Polsek Sungai Raya.
Aiptu Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa lahan yang terbakar benar-benar padam.
” Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran hutan atau lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. (*)