KJRI Kuching Dampingi Pemulangan Marlia, Korban Perdagangan Orang dari Kalimantan Barat

Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono (baju putih) menyaksikan langsung pertemuan Marlia dengan keluarganya di PLBN Aruk. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pada 25 Oktober 2024, Konjen Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menyebutkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching keberhasilan pemulangan (Repatriasi) Marlia, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sambas, Kalimantan Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sarawak, Malaysia.

“Marlia diselamatkan oleh tim Pelindungan WNI KJRI Kuching pada 12 Juni 2023, setelah terjebak dalam pekerjaan ilegal dan tidak dibayar oleh majikannya di Bintulu selama 17 tahun (2006-2023),” kata Sigit.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, kasus eksploitasi ini kemudian diproses sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM 2007) oleh Jabatan Tenaga Kerja (JTK) Sarawak di Mahkamah Rendah Bintulu. Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 6 September 2024, Hakim Mahkamah Rendah Bintulu memutuskan bekas majikan Marlia wajib membayar kompensasi kepadanya dan menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini telah selesai.

“Setelah hampir dua tahun tinggal di Rumah Perlindungan Wanita (RUPAWAN) di Kota Kinabalu, Sabah, Marlia akhirnya berhasil kita pulangkan ke kampung halamannya,” ungkap Sigit.

Ia menambahkan, dalam perjalanan pulang, Marlia didampingi oleh KJRI Kuching dan bekerja sama dengan pihak Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dan Sabah. Marlia melintasi perbatasan ICQS Biawak, Lundu menuju PLBN Aruk, Sambas.

Sigit menegaskan, KJRI Kuching berkomitmen untuk terus melindungi dan membantu korban perdagangan orang serta meningkatkan kolaborasi dalam penanganan TPPO bersama para pemangku kepentingan di wilayah akreditasi. “Keberhasilan repatriasi ini menjadi contoh nyata upaya perlindungan yang dilakukan demi keselamatan dan kesejahteraan WNI di luar negeri,” tutupnya. (*)