HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025 oleh seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan. Penekanan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Tapkin bersama Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan pada Senin 3 Februari 2025.
Saptiko menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari penetapan kinerja yang sebelumnya dilakukan bersama Pj Wali Kota Pontianak pada Jumat 31 Februari 2025. “Kami melanjutkan langkah ini dengan penandatanganan kinerja oleh pejabat struktural dan kepala UPT di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, untuk memastikan target kinerja yang jelas dan terarah,” ujarnya.
Dengan penetapan Tapkin 2025, Dinas Kesehatan diharapkan dapat mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Pontianak. “Saya berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman bagi setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambahnya.
Saptiko juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan, serta penghindaran kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pencapaian indikator dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Semua kegiatan harus sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan dan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Tak kalah penting, Saptiko mengingatkan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah yang diambil, agar anggaran yang bersumber dari masyarakat dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Eva Nurfarihah, menyatakan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan program-program sesuai dengan Tapkin 2025. “Kami akan mendukung penuh semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun Pemerintah Kota Pontianak, termasuk penetapan kinerja yang baru saja kami tandatangani,” ujar Eva.
Eva juga menambahkan, program peningkatan gizi, penghematan biaya operasional, dan penanganan penyakit TBC, termasuk kasus TBC yang resisten, akan menjadi fokus kinerja rumah sakit. “Kami siap untuk menangani kasus-kasus TBC yang tidak dapat ditangani oleh puskesmas, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)