Biro Hukum Kalbar Sambut Rencana CSR Connect 2025, JCF: Dorong Kebijakan CSR Lebih Tepat Sasaran

Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, A Manaf (tengah) bersama Ketua Journalist Collaboration Forum, Deska Irnan Syafara (kemeja biru) beserta pengurus berfoto usai berdiskusi, 18 November 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menerima silaturahmi sekaligus diskusi dari Journalist Collaboration Forum (JCF) pada Selasa 18 November 2025 siang. Pertemuan ini menjadi ajang bertukar gagasan terkait pelaksanaan program CSR Connect Kalbar 2025 yang rencananya digelar di Pontianak pada Desember mendatang.

Ketua JCF, Deska Irnan Syafara, menyampaikan bahwa forum yang terdiri dari para jurnalis Kalimantan Barat tersebut ingin berperan aktif dalam membantu pemerintah memastikan kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami kumpulan para wartawan di Kalimantan Barat tergerak untuk mendorong dan membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan CSR, supaya tepat sasaran dan berdampak luas untuk masyarakat,” kata Deska.

Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, A Manaf, menyambut baik inisiatif JCF untuk menggelar CSR Connect Kalbar 2025. Ia menilai kehadiran forum jurnalis tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan CSR di daerah.

“Kami mengapresiasi rencana teman-teman wartawan mengadakan event tersebut. Saya kira kehadiran Forum ini dapat membantu pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan CSR di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Diskusi antara JCF dan Biro Hukum Setda Kalbar berlangsung hangat, menghasilkan sejumlah saran serta masukan konstruktif untuk penguatan pelaksanaan CSR. Kedua pihak berharap kegiatan CSR Connect Kalbar 2025 mampu menjadi ruang sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat. (*)