Usai Cuti Bersama, Pj Gubernur Kalbar Warning 16 April Seluruh ASN Masuk Kantor

Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberi warning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerinta Provinsi Kalbar pada 16 April harus sudah kembali bekerja masuk kantor untuk kembali menjalani dinas masing-masing.

Hal itu ditegaskannya agar seluruh ASN pasca cuti bersama dan libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk tetap disiplin terkait dengan waktu dinas yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

“Untuk cuti bersama ASN dalam rangka perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah itu kita hitung mulai dari tanggal 5 April. Dan cuti bersama ini berakhir pada tanggal 16 April, dan ini batasnya semua ASN harus sudah kembali masuk bekerja,” kata Harisson di Pontianak, Minggu 14 April 2024.

Terkait wajib masuk kerja itu, ujar Harisson pihaknya akan memonitor presensi dari ASN pada tanggal 16 April 2024, “Dan, apabila ada ASN yang belum masuk kantor dihari kerja itu tanpa alasan yang jelas dan tidak dibuat-buat, maka kami akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Harisson.

Pj Gubernur itu menambahkan dalam bentuk penilaian presensi itu nanti, ia akan melihat dan ia juga akan langsung melakukan sidak ke kantor-kantor, dalam hal ini kantor-kantor pemerintah provinsi Kalbar.

“Ingat ada sanski yang sudah disiapkan bagi mereka yang tidak disiplin. Kalaupun ada alasan bagi yang tidak masuk, akan kami lakukan pengecekan sedetail mungkin,” tegas Harisson. (Sy)