HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Satu personel Polres Kubu Raya di pecat dan delapan orang lainnya yang dinilai beeprestasi mendapatkan reward. Pemberhentian dan reward tersebut di sampaikan dan di serahkan langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat memimpin upacara kesadaran nasional bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya, Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Dijelaskan, ada tujuh personel Polres Kubu Raya diberikan penghargaan atas prestasi mereka dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Tujuh personil Sat Narkoba Polres Kubu Raya ini berhasil mengamankan kurir narkoba dan barang bukti sabu dengan jumlah signifikan, termasuk di depan Terminal ALBN Jalan Mayor Alianyang dan area terminal keberangkatan Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian satu personel Polres Kubu Raya juga diberikan penghargaan atas kinerjanya dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara Polri, yang merupakan bagian dari penyusunan laporan keuangan Polri.
Dan dalam momentum yang sama, Kapolres Kubu Raya juga menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu anggota Polsek Sungai Raya. Anggota tersebut telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari berturut-turut.
“Ini komitmen Polres Kubu Raya dalam memberikan pembinaan kepada personelnya. Reward dan punishment harus diberikan secara objektif,” ujar AKBP Wahyu.
Wahyu Jati juga memberikan pesan kepada seluruh personel agar bekerja dengan totalitas, keikhlasan, dan kesungguhan.
“Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tulus pasti akan mendapat apresiasi, begitu juga dengan pelanggaran, suatu saat pasti akan ketahuan dan mendapat sanksi,” sebutnya.
Dengan demikian, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengajak seluruh anggota untuk menjadi insan bhayangkara sejati yang melayani dengan ikhlas, melindungi dengan tulus, dan meninggalkan rekam jejak yang selalu dikenang di hati masyarakat.
“Jadilah insan Bhayangkara sejati, yang bekerja dengan ikhlas melayani, tulus melindungi dan rekam jejaknya selalu dikenang dihati,” tutup Kapolres Kubu Raya. (Sy)