Pria Ditemukan Meninggal Dunia Saat Penindakan Judi di Kubu Raya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mendatangi rumah duka warga yang meninggal . Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Seorang pria berinisial N (52) ditemukan meninggal dunia pada Rabu 5 Februari 2025 dini hari di Dusun Kumpai, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini terjadi bersamaan dengan penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap praktik perjudian jenis liong fu di kawasan tersebut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan bahwa meskipun penindakan perjudian sedang berlangsung, korban tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Petugas saat itu tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian yang marak di arena biliar di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan indikasi adanya perjudian liong fu. Namun, korban tidak ada di area perjudian yang sedang digerebek,” ujar Kapolres dalam keterangannya pada Kamis 6 Februari 2025.

Dijelaskan pula bahwa saat petugas melakukan penindakan, seorang pria terlihat berlari menuju arah Sungai Kapuas. Tak lama kemudian, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pria yang berlari tersebut ditemukan meninggal dunia.

Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau kesengajaan dari pihak kepolisian yang menyebabkan kematian korban. Diduga, N tengah bermain biliar saat kejadian tersebut berlangsung.

“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan meminta maaf atas insiden ini. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat sedang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalbar,” tegas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Kepolisian menjanjikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan proses pemeriksaan ini. (*)