Polisi Kubu Raya Sebutkan Lilin Jadi Penyebab Hangusnya Rumah di Parit Bugis

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan dari hasil penyelidikan polisi di ketahui lilin menjadi penyebab tragedi kebakaran yang melanda sebuah rumah berkonstruksi kayu di Dusun Parit Bugis, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.55 WIB. Rumah berukuran 8x10 meter persegi tersebut rata dengan tanah setelah dilalap api.
Tragedi kebakaran yang melanda sebuah rumah berkonstruksi kayu di Dusun Parit Bugis, Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan dari hasil penyelidikan polisi di ketahui lilin menjadi penyebab tragedi kebakaran yang melanda sebuah rumah berkonstruksi kayu di Dusun Parit Bugis, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.55 WIB. Rumah berukuran 8×10 meter persegi tersebut rata dengan tanah setelah dilalap api.

“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya, diduga kebakaran tersebut berasal dari lilin yang digunakan penghuni rumah saat padamnya lampu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menambahkan kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai seratus juta rupiah, namun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Diperkirakan, kerugian dari peristiwa itu sebesar ± Rp. 100,000,000 dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,”kata Ade, Sabtu 9 Maret 2024.

Ade mengatakan, rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Mat Tohir dan ditempati oleh adik iparnya. Setelah mengetahui kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Kapur dan Babinsa segera menghubungi pemadam kebakaran. Kemudian sekitar lpukul 20.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran Desa Kapur dengan bantuan warga sekitar.

Menurut keterangan dari Aiptu Ade, penghuni rumah menyalakan lilin saat lampu padam dan kemudian tertidur di dalam kamar. Ketika api mulai membakar lantai kamar, penghuni rumah dan anaknya langsung keluar untuk menyelamatkan diri.

” Penghuni menyalakan api lilin saat padam lampu, kemudian ia bersama anaknya tertidur di kamar, saat api itu membakar lantai kamar, penghuni rumah dan anaknya langsung keluar rumah menyelamatkan diri, namun dalam peristiwa ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pasti penyebab kebakaran rumah milik Mat Tohir tersebut dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa,”tegas Ade.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini, dan mereka menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan lilin serta menempatkannya di tempat yang aman agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam penggunaan lilin, tempatkan pada wadah yang aman serta tempatkan di tempat yang tidak mudah terbakar, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” pungkas Ade. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *