Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik

Lokasi Dop Lampu yang diperbaiki dan menyetrum korban hingga meningggal dunia. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Zabur (52) Seorang anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat harus mengalami nasib naas hingga meninggal dunia. Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki dop lampu di kediamannya di Parit Arjuna Dusun Arjuna Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang pada Selasa 23 April 2024 Sore.

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Raimondus Nonnatus Gawe dalam keterangannya menegaskan, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki dop lampu yang berada di dekat bak air di kediamannya. Dan tidak ada tanda-tanda lain mengakibatkan kematian korban dari oleh TKP dan pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh petugas Polsek Sungai Ambawang.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa itu sendiri langsung disaksikan istri korban. Diketahui saat memperbaiki dop lampu itu arus listrik tidak dimatikan oleh korban,” kata Raimondus.

Raimondus menjelaskan, saat korban memegang kabel yang masih beraliran listrik, sotak korban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi korban masih memegang kabel tersebut, istri korban langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar.

“Diduga, saat korban tersengat listrik saat memegang kabel dop lampu, kemudian korban terjatuh ke dalam bak air dengan posisi tangan korban masih memegang kabel tersebut,”terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menambahkan, korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Desa Lingga untuk menolong nyawa korban, namun korban tidak tertolong, Zabur dinyatakan meninggal dunia oleh Tim medis Puskesmas Lingga.

“Sebelumnya, Warga yang mendengar teriakan istri korban langsung datang untuk menolong korban, kemudian listrik dimatikan dan warga mengangkat korban yang terjatuh di dalam bak air. Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dibawa warga ke Puskesmas Lingga,”ujar Ade.

Menurutnya, terkait hal itu, pihak keluarga korban menolak otopsi dan menerima meninggalnya korban murni karena musibah, namun kami dari pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.

“Sebagai informasi, Zabur anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari fraksi PKS Daerah Pemilihan Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B untuk periode 2019-2024. Dan, saat ini jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya di pemakaman Muslim Sungai Ambawang,” pungkas Ade. (Sy)